Jumat, 14 November 2014

PENCEMARAN UDARA DAN LIMBAH


PENCEMARAN UDARA DAN LIMBAH
“Di ajukan untuk memenuhi nilai Ilmu Sosial Budaya Dasar”

 
        Di Susun Oleh :
1.    Ade Intan Yulianti
2.    Ciway Chintia
3.    Hani Lestari
4.    Muhammad Ibdal

KELAS : 1D FKIP B.INGGRIS


JL. PERJUANGAN NO.01 CIREBON
TELP. (0231) 487249

DAFTAR ISI
Kata Pengantar....................................................................................................I
I.                  Pendahuluan........................................................................................1
II.               Permasalahan.......................................................................................1

2.1                    Persampahan.......................................................................1

2.2                    Limbah Cair........................................................................5
2.2.1            Limbah Cair Domestik........................................5
2.2.2            Limbah Cair Industri...........................................6
2.2.3            Alternatif Pengelolaan Limbah Cair...................8

2.3                    Pencemaran Udara..............................................................8

III.              Kesimpulan.....................................................................................10
IV.              Daftar Pustaka................................................................................14













KATA PENGANTAR
Segala Puja dan Puji Syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas hidayah-Nya kami di berikan kesempatan untuk mengikuti mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar ini. Kami haturkan syukur karena Tuhan pula senantiasa memberi kesehatan untuk kami semua,sehingga kami semua mampu menyelesaikan makalah yang mengambil tema Pencemaran Udara dan Limbah. Ucap terima kasih pula tak lupa kami haturkan kepada ibu  Siti Aisyah, S,Ag, M,pd. selaku dosen mata kuliah ISBD kami.
Kami membuat makalah Ilmu Sosial Budaya Dasar ini dengan seringkas-ringkas nya,diharapkan agar teman-teman sekalian serta pembaca lain nya mampu memahami dari isi makalah yang kami maksud.  Sebelum membuat makalah ini kami telah melakukan penelitian terhadap apa yang menjadi tema makalah kami,banyak pelajaran dan pengalaman yang kami dapatkan dari melakukan observasi tersebut.
Semoga makalah ini bermanfaat untuk teman, dan sahabat pembaca lain nya. Dan semoga apa yang kami tuangkan dalam isi makalah ini mampu di terapkan di dalam kehidupan sehari-hari. AMIN





CIREBON, 21 OKTOBER 2012
P E N U L I S
I.                PENDAHULUAN
Persampahan, limbah cair , serta pencemaran udara merupakan 3 permasalahan lingkungan penting yang bila tidak di kelola dengan baik berpotensi besar menurunkan kualitas lingkungan hidup dan kesehatan. Seiring dengan pertambahan penduduk dan pembangunan ekonomi, jenis dan kuantitas limbah,serta pencemaran udara di perkirakan akan semakin besar. Akibat pemusatan dan pertambahan penduduk yang tinggi di wilayah perkotaan, maka persoalan sampah, limbah, dan pencemaran udara akan menjadi pelik dan serius di masa depan. Di wilayah perkotaan volume limbah padat diperkirakan akan meningkat 3-5 lipat dalam 20 tahun kedepan, dengan asumsi laju pertambahan penduduk di wilayah perkotaan sama seperti saat ini dan terjadi peningkatan limbah yang di hasilkan perkapita. Pada tahun 1995 volume limbah yang dihasilkan perkapita penduduk perkotaan sebesar 0.8kg per hari, pada tahun 2000 sudah meningkat menjadi 0.9-2.0 dan akan menjadi 2.1kg pada tahun 2020.
Sampah, limbah cair dan pencemaran udara sering kali di lihat pada saat senyawa pencemar tersebut muncul sehingga kebijakan dan strategi untuk mengatasi permasalahan tersebut terkesan sebagai upaya “memadamkan kebakaran”. Inti persoalan bisa jadi terletak pada ketidakpedulian masyarakat dan kalangan industri terhadap upaya pelestarian lingkungan, perilaku yang kurang sesuai dengan kaidah pelestarian lingkungan, serta kendala ekonomis, sosial budaya, teknologi, dan penegakkan hukum. Munculnya kecenderungan peningkatan volume limbah padat perkapita merupakan salah satu contoh bagaimana limbah sangat terkait dengan perilaku masyarakat.
Dengan demikian upaya untuk mengatasi sampah, limbah cair maupun pencemaran udara memerlukan suatu pendekatan bahkan paradigma baru yang untuk beberapa hal yang berbeda dengan tindakan yang selama ini di jalankan.


II.           PERMASALAHAN

2.1            Persampahan
Istilah sampah pasti sudah tidak asing lagi ditelinga. Jika mendengar istilah sampah, pasti yang terlintas adalah setumpuk limbah yang menimbulkan aroma bau busuk yang sangat menyengat. Sampah diartikan sebagai material sisa yang tidak lagi diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah adalah zat kimia, energi atau makhluk hidup yang tidak mempunyai nilai guna dan cenderung merusak. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk-produk yang tak bergerak (wikipedia). 
Sampah juga dapat diartikan oleh Ecolink (1996 dalam Milyandra, 2009), suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Berangkat dari pandangan tersebut sehingga sampah dapat dirumuskan sebagai bahan sisa dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Sampah yang harus dikelola tersebut meliputi sampah yang dihasilkan dari:
1. Kegiatan rumah tangga: memasak, mandi, cuci, kakus, septic tank.
2. Kegiatan komersial: pusat perdagangan, pasar, pertokoan, hotel, restoran, tempathiburan.
3. Fasilitas sosial: rumah ibadah, asrama, rumah sakit, klinik, puskesmas.
4. Fasilitas umum: terminal, pelabuhan, bandara, halte kendaraan umum, taman, jalan.
5. Industri: limbah hasil produksi.
6. Hasil pembersihan saluran terbuka umum, seperti sungai, danau, pantai.

 Bagian-bagian Sampah
Menurut Pasymi, yang dikutip dari web litbang hamit (2008), sampah dapat berada pada setiap fase materi yitu fase padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yaitu cair dan gas, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi. Bila sampah masuk ke dalam lingkungan (ke air, ke udara dan ke tanah) maka kualitas lingkungan akan menurun. Peristiwa masuknya sampah ke lingkungan inilah yang dikenal sebagai peristiwa pencemaran lingkungan.
Berdasarkan sumbernya sampah terbagi menjadi sampah alam, sampah manusia, sampah konsumsi, sampah nuklir, sampah industri, dan sampah pertambangan.
Berdasar sifatnya sampah juga dapat dibagi menjadi:
1. Sampah oganik atau sampah yang dapat diurai (degradable).
Sampah organik terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lain. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik.
2. Sampah anorganik atau sampah yang tidak terurai (undegradable).
Sampah anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga adalah gelas, kaleng, plastik, dan lain-lain.




 Dampak Sampah bagi Manusia dan Lingkungan

Sudah kita sadari bahwa pencemaran lingkungan akibat perindustrian maupun rumah tangga sangat merugikan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Melalui kegiatan perindustrian dan teknologi diharapkan kualitas kehidupan dapat lebih ditingkatkan, namun seringkali peningkatan teknologi juga menyebabkan dampak negatif yang tidak sedikit.
Dampak bagi kesehatan, lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkondisi) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang dapat menimbulkan penyakit.
Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:
1. Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
2. Penyakit jamur dapat juga menyebar (misal jamur kulit).
3. Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita. Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernakan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
4. Sampah beracun: Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.
Dampak bagi lingkungan, cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas-cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.
Dampak terhadap keadaan sosial dan ekonomi, pengaruh sampah dalam hal keadaan sosial dan ekonomi adalah sebagi berikut:
1. Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat: bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk.
2. Memberikan dampak negatif terhadap kepariwisataan: kurangnya minat wisata ke tempat yang kotor.
3. Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal ini terkait meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya produktivitas).
4. Pembuangan sampah padat ke air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
Selain dampak yang telah disebutkan di atas, secara tidak langsung sampah yang menumpuk akan berpengaruh pada perubahan iklim akibat adanya kenaikan temperatur bumi atau yang lebih dikenal dengan istilah pemanasan global. Seperti yang telah kita ketahui, pemanasan global terjadi akibat adanya peningkatan gas-gas rumah kaca seperti uap air, karbondioksida (CO2), metana (CH4), dan dinitrooksida (N2O). (web litbang hamit, 2008). Dari tumpukan sampah ini akan dihasilkan gas karbondioksida (CO2) dan metana (CH4) yang sangat banyak. Gas karbondioksida (CO2) yang dihasilkan pun tidak hanya berasal dari penumpukan sampah-sampah saja, tetapi juga berasal dari pembakaran-pembakaran sampah plastik yang dilakukan oleh manusia. Contahnya seorang pemulung membakar sampah plastik untuk lebih memudahkan memilih sampah-sampah yang tidak bisa dibakar seperti besi. Padahal dengan pembakaran ini akan sangat merugikan terutama bagi kesehatan masyarakat disekitar tempat pembakaran. Besarnya gas karbondioksida (CO2) yang dihasilkan dari pembakaran tentu saja akan semakin meningkatkan temperatur di permukaan bumi ini. selain itu abu dari sisa pembakaran sampah akan menimbulkan gangguan pernafasan pada masyarakat sekitar.

Usaha Pengendalian Sampah
Prinsip-prinsip Produksi Bersih adalah prinsip-prinsip yang dapat diterapkan dalam keseharian, misalnya, dengan menerapkan Prinsip 4R, yaitu:
1. Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
2. Re-use (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai embali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum barang tersebut menjadi sampah.
3. Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain. Teknologi daur ulang, khususnya bagi sampah plastik, sampah kaca, dan sampah logam, merupakan suatu jawaban atas upaya memaksimalkan material setelah menjadi sampah, untuk dikembalikan lagi dalam siklus daur ulang material tersebut.
4. Replace (Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita dnegan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.
5. Respect (Menghargai); rasa menghargai dan cinta pada alam tempat kita menggantungkan hidup kita sangat penting untuk ditumbuhkan. Rasa menghargai yang tumbuh dalam diri kita akan memunculkan sikap bijaksana terhadap alam.
Selain itu, untuk melaksanakan penanganan yang berkelanjutan, saat ini mulai dikembangkan penggunaan pupuk organik yang diharapkan dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia yang dari segi harga juga mahal. Penggunaan kompos telah terbukti mampu mempertahankan kualitas unsur hara tanah, meningkatkan waktu air dalam tanah, serta mampu memelihara mikroorganisme alami tanah yang ikut berperan dalam proses penyerapan humus oleh tanaman.
Penggunaan kompos sebagai produk pengolahan sampah organik juga harus diikuti dengan kebijakan dan strategi yang mendukung. Pemberian insentif bagi para petani yang hendak mengaplikasikan pertanian organik dengan menggunakan pupuk kompos, akan mendorong petani lainnya untuk menjalankan sistem pertanian organik. Kelangkaan dan makin membubungnya harga pupuk kimia saat ini, seharusnya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengembangkan sistem pertanian organik.




Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah
Pengelolaan sampah meliputi kegiatan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, pengolahan. Berangkat dari pengertian pengelolaan sampah dapat disimpulkan adanya dua aspek, yaitu penetapan kebijakan pengelolaan sampah, dan pelaksanaan pengelolaannya, maka dari itu peran pemerintah sangat diharakan guna terwujudnya penanganan yang teratur dan seimbang.
Kebijakan pengelolaan sampah harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat karena mempunyai cakupan nasional. Kebijakan pengelolaan sampah ini meliputi:
1. Penetapan instrumen kebijakan:
a. Instrumen regulasi: penetapan aturan kebijakan (beleidregels), undang- undang dan hukum yang jelas tentang sampah dan perusakan lingkungan
b. Instrumen ekonomi: penetapan instrumen ekonomi untuk mengurangi beban penanganan akhir sampah (sistem insentif dan disinsentif) dan pemberlakuan pajak bagi perusahaan yang menghasilkan sampah, serta melakukan uji dampak lingkungan.
2. Mendorong pengembangan upaya mengurangi (reduce), memakai kembali (re-use), dan mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace).
3. Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan.
4. Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah:
a. Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan lokasi penanganan akhir sampah.
b. Penetapan lokasi pengolahan akhir sampah.
c. Luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah.
d. Penetapan lahan penyangga.


Peraturan Pemerintan tentang Pencemaran Sampah :
1.     Undang-undang No.18 pasal 1 tahun 2008 tentang definisi sampah.
2.     Undang-undang No.18 pasal 2 tahun 2008 tentang ruang lingkup sampah.
3.     Undang-undang No. 18 pasal 3 tahun 2008 tentang asas dan tujuan pengelolaan sampah.
4.     Undang-undang No.18 pasal 4 tahun 2008 tentang tugas dan wewenang pemerintah dalam pengelolaan sampah.




















2.2            Pencemaran Limbah
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Dimana masyarakat bermukim, disanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water).
Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
Limbah berasal dari kegiatan rumah tangga, pasar, industri, pertanian, dan pertambangan. Berdasarkan komponen penyusunnya, limbah dibedakan menjadi dua jenis yaitu limbah organic dan limbah anorganik. Limbah organic adalah limbah yang berasal dari hewab dan tumbuhan, sehingga mudah diuraikan dalam proses alami karena terdiri dari bahan-bahan organik. Contoh: sampah daun, sisa tepung, sayuran, kertas, kulit buah, jerami, kotoran hewan, dan lain-lain. Sedangkan, limbah anorganik adalah Limbah ini terdiri atas limbah industri atau limbah pertambangan. Limbah anorganik berasal dari sumber daya alamyang tidak dapat di uraikan dan tidak dapat diperbaharui. Air limbah industri dapat mengandung berbagai jenis bahan anorganik, zat-zat tersebut adalah : Garam anorganik seperti magnesium sulfat, magnesium klorida yang berasal dari kegiatan pertambangan dan industri. Asam anorganik seperti asam sulfat yang berasal dari industri pengolahan biji logam dan bahan bakar fosil. Adapula limbah anorganik yang berasal dari kegiatan rumah tangga seperti botol plastik, botol kaca, tas plastik, kaleng dan aluminium.

Jenis-jenis Limbah
Jika didasarkan asalnya, limbah dikelompokkan menjadi 2 yaitu :
1. Limbah Organik
Limbah ini terdiri atas bahan-bahan yang besifat organik seperti dari kegiatan rumah tangga, kegiatan industri. Limbah ini juga bisa dengan mudah diuraikan melalui proses yang alami. Limbah pertanian berupa sisa tumpahan atau penyemprotan yang berlebihan, misalnya dari pestisida dan herbisida, begitu pula dengan pemupukan yang berlebihan. Limbah ini mempunyai sifat kimia yang setabil sehingga zat tersebut akan mengendap kedalam tanah, dasar sungai, danau, serta laut dan selanjutnya akan mempengaruhi organisme yang hidup didalamnya. Sedangkan limbah rumah tangga dapat berupa padatan seperti kertas, plastik dan lain-lain, dan berupa cairan seperti air cucian, minyak goreng bekasdan lain-lain. Limbah tersebut ada yang mempunyai daya racun yang tinggi misalnya : sisa obat, baterai bekas, dan air aki. Limbah tersebut tergolong (B3) yaitu bahan berbahaya dan beracun, sedangkan limbah air cucian, limbah kamar mandi, dapat mengandung bibit-bibit penyakit atau pencemar biologis seperti bakteri, jamur, virus dan sebagainya.





Pemanfaatan Limbah Organik
Pemanfaatan limbah organic dapat dilakukan dengan dua cara:
a. Secara Langsung Tanpa Daur Ulang
Misalnya: sisa sayuran seperti kubis, selada air, sawi dan kangkung untuk pakan ternak. Ban karet bekas untuk tempat sampah, serbuk gergaji kayu untuk media jamur dan sebagainya.
b. Secara Tidak Langsung dengan Proses daur Ulang (Recycle)
Misalnya pembuatan kompos (pengomposan) dan biogas melalui proses fermentasi.
A. Pembuatan Kompos (pengomposan)
Pembuatan kompos merupakan usaha pengelohan limbah organic dengan menggunakan prinsip penguraian bahan organic menjadi bahan anorganik oleh mikroorri ganisme melalui proses fermentasi. Kompos yang dihasilkan untuk pupuk pertanian dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Cara pembuatan kompos adalah sampah daun, ranting, sayuran, dll dimasukkan ke dalam bak penampungan yang tertutup rapat. Seminggu sekali tumpukan sampah dibolak balik agar pengomposan berlangsung merata. Sampah harus dalam keadaan lembab tapi tak berair. Mikroorganisme yang berperan adalah organisme pengurai seperti bakteri dan jamur. Sedang cacing tanah sebagai detrivitor mempercepat proses pengomposan. Keuntungan dari pengomposan adalah kompos yang dihasilkan merupakan pupuk organic yang bersifat ramah lingkungan, tidak menimbulkan pencemaran lingkungan,bahan tersedia melimpah, tidak memerlukan peralatan mahal sehingga masyarakat dapat membuatnya sendiri, dan unsur hara yang terdapat dalam kompos lebih tahan lama dibandingkan dengan pupuk anorganik (buatan)

B. Pembuatan Biogas (CH4=Metana)
Biogas adalah gas yang dihasilkan dari proses fermentasi atau pembusukan yang berlangsung secara anaerobic dari sampah organic yang mengandung selulosa dengan bakteri pengurai yang hidup dalam lambung hewan Ruminansia (pemamah biak). Biogas dapat digunakan untuk memasak, penerangan, lemari es, dan lain lain. Caranya: sampah tumbuhan, kotoran hewan dan sebagainya dimasukkan kedalam wadah kedap udara (digester) dan dicampur dengan air sehingga tercipta keadaan anaerob (keadaan tanpa gas oksigen dari udara). Campuran kotoran tersebut dengan air mengalami proses pembusukan dua tahap yaitu proses aerobic dan anaerobic. Pada proses aerobic, bakteri aerob mengubah bahan organic dengan memanfaatkan gas oksigen dari udara dan menghasilkan banyak karbondioksida. Setelah gass oksigen bebas habis, maka proses anaerobic mulai belangsung dan bakteri anaerob mulai berperan menghasilkan biogas (gas metana). Waktu yang diperlukan untuk menghasilkan gas bio kurang lebih empat minggu. Keuntungan biogas antara lain mengurangi jumlah limbah, menghemat energy, sebagai energy alternative yang ramah lingkungan dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan, residu dari biogas dapat dimanfaatkan untuk pupuk, dan nyala api biogass lebih terang atau bersih.

C. Pembuatan nata de coco
Nata de coco dibuat dari limbah air kelapa dengan menggunakan bakteri Acetobacter xylinum.
·      D.  Daur ulang kertas
Menjadi kertas pembungkus, kertas tisu, kertas Koran dan kertas tulis.


2. Limbah Anorganik
Limbah anorganik merupakan limbah yang berasal dari bahan-bahan tak hidup seperti bahan kimia, kaleng, aluminium, kaca, plastic dan logam. Limbah anorganik yang berasal dari bahan sintetis seperti plastic sangat sukar untuk diuraikan oleh decomposer.
Limbah ini terdiri atas limbah industri atau limbah pertambangan. Limbah anorganik berasal dari sumber daya alam yang tidak dapat di uraikan dan tidak dapat diperbaharui. Air limbah industri dapat mengandung berbagai jenis bahan anorganik, zat-zat tersebut adalah :
Ø  Garam anorganik seperti magnesium sulfat, magnesium klorida yang berasal dari kegiatan pertambangan dan industri. Asam anorganik seperti asam sulfat yang berasal dari industri pengolahan biji logam dan bahan bakar fosil.
Ø  Adapula limbah anorganik yang berasal dari kegiatan rumah tangga seperti botol plastik, botol kaca, tas plastik, kaleng dan aluminium.

Pemanfaatan Limbah Anorganik
Pemanfaatan limbah anorganik dapat dilakukan dengan dua cara yaitu didaur ulang (secara tidak ;angsung) dan tanpa daur ulang (secara langsung).
A.   Dengan daur ulang
Misalnya: kaleng aluminium, kaleng besi, pecahan botol, toples kaca, botol plastic, ember plastic yang didaur ulang menjadi barang baru.

B.   Tanpa daur ulang
Dengan cara dipakai ulang misalnya: botol plastic minuman kemasan, botol kaca, dan sebagainya.


 Jika berdasarkan sumbernya, limbah dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
1. Limbah Pabrik
Limbah ini bisa dikategorikan sebagai limbah yang berbahaya karena limbah ini mempunyai kadar gasyang beracun, pada umumnya limbah ini dibuang di sungai-sungai disekitar tempat tinggal masyarakat dan tidak jarang warga masyarakat mempergunakan sungai untuk kegiatan sehari-hari, misalnya MCK(Mandi, Cuci, Kakus) dan secara langsung gas yang dihasilkan oleh limbah pabrik tersebut dikonsumsi dan dipakai oleh masyarakat.
2. Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga adalah limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah tangga limbah ini bisa berupa sisa-sisa sayuran seperti wortel, kol, bayam, slada dan lain-lain bisa juga berupa kertas, kardus atau karton. Limbah ini juga memiliki daya racun tinggi jika berasal dari sisa obat dan aki.
3. Limbah Industri
Limbah ini dihasilkan atau berasal dari hasil produksi oleh pabrik atau perusahaan tertentu. Limbah ini mengandung zat yang berbahaya diantaranya asam anorganik dan senyawa orgaik, zat-zat tersebut jika masuk ke perairan maka akan menimbulkan pencemaran yang dapat membahayakan makluk hidup pengguna air tersebut misalnya, ikan, bebek dan makluk hidup lainnya termasuk juga manusia
           





Berdasarkan karakteristiknya limbah industri dapat dibagi menjadi empat bagian
1.      Limbah cair biasanya dikenal sebagai entitas pencemar air. Komponen pencemaran air pada umumnya terdiri dari bahan buangan padat, bahan buangan organik, dan bahan buangan anorganik.
2.      Limbah padat
Proses Pencemaran Udara Semua spesies kimia yang dimasukkan atau masuk ke atmosfer yang “bersih” disebut kontaminan. Kontaminan pada konsentrasi yang cukup tinggi dapat mengakibatkan efek negatif terhadap penerima (receptor), bila ini terjadi, kontaminan disebut cemaran (pollutant).Cemaran udara diklasifihasikan menjadi 2 kategori menurut cara cemaran masuk atau dimasukkan ke atmosfer yaitu: cemaran primer dan cemaran sekunder. Cemaran primer adalah cemaran yang diemisikan secara langsung dari sumber cemaran. Cemaran sekunder adalah cemaran yang terbentuk oleh proses kimia di atmosfer.
Sumber cemaran dari aktivitas manusia (antropogenik) adalah setiap kendaraan bermotor, fasilitas, pabrik, instalasi atau aktivitas yang mengemisikan cemaran udara primer ke atmosfer. Ada 2 kategori sumber antropogenik yaitu: sumber tetap (stationery source) seperti: pembangkit energi listrik dengan bakar fosil, pabrik, rumah tangga,jasa, dan lain-lain dan sumber bergerak (mobile source) seperti: truk,bus, pesawat terbang, dan kereta api.
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Secara umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
Cara Menangani Limbah
Ada beberapa cara dalam menangani limbah:
a.       Sanitary Landfill
Merupakan salah satu metode pengolahan sampah terkontrol dengan sisitem sanitasi yang baik. Sampah dibuang disuatu tempat yang rendah, kemudian dipadatkan dengan traktor dan ditutup tanah. Pada bagian dasar dilengkapi system saluran yang berfungsi sebagai saluran limbah cair yang harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai.
b.      Pembakaran (Incineration)
Sampah padat dibakar didalam isinerator. Hasil pembakaran adalah gas dan residu pembakaran. Teknik pembakaran sampah telah diterapkan di Singapura. Residu pembakarannya digunakan untuk mereklamasi laut. Penurunan volume sampah padat hasil pembakaran bias mencapai 70%.

c.       Penghancuran (pulverization)
Sampah dihancurkan didalam mobil pengumpul sampah yang telah dilengkapi alat pelumat sampah. Sampah langsung dihancurkan menjadi potongan-potongan kecil yang dapat dimanfaatkan untuk menimbun tanah yang letaknya rendah.

 Dampak Limbah
a)      Dampak terhadap kesehatan
Dampaknya yaitu dapat menebabkan atau menimbulkan panyakit. Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:
1. Penyakit diare dan tikus, penyakit ini terjadi karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan yang tidak tepat
2. Penyakit kulit misalnya kudis dan kurap
b)      Dampak terhadap lingkungan
Cairan dari limbah – limbah yang masuk ke sungai akan mencemarkan airnya sehingga mengandung virus-virus penyakit. Berbagai ikan dapat mati sehingga mungkin lama kelamaan akan punah. Tidak jarang manusia juga mengkonsumsi atau menggunakan air untuk kegiatan sehari-hari, sehingga menusia akan terkena dampak limbah baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain mencemari, air lingkungan juga menimbulkan banjir karena banyak orang-orang yang membuang limbah rumah tanggake sungai, sehingga pintu air mampet dan pada waktu musim hujan air tidak dapat mengalir dan air naik menggenangi rumah-rumah penduduk, sehingga dapat meresahkan para penduduk.


Peraturan Pemerintah tentang Pencemaran Limbah :
1.     Kep No.60/BAPEDAL/05/1994 tentang tata cara memperoleh ,penyimpangan, pengumpulan, pengoperasian alat, pengelolaan, pengolahan, dan penimbunan akhir limbah bahan berbahaya dan beracun.
2.     Kep No.02/BAPEDAL/01/1998 tentang tatalaksana pengawasan pengelolaan limbah bahan beracun di suatu daerah
3.     Per Men LH No.30 tahun 2009 tentang tatalaksana perijinan dan pengawasan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun serta pengawasan pemulihan akibat pencemaran limbah berbahaya dan beracun oleh pemerintah daerah.

2.3     Pencemaran Udara
Kelembaban udara bergantung pada konsentrasi uap air, dan H2O yang berbeda-beda konsentrasinya di setiap daerah. Kondisi udara di dalam  atmosfer tidak pernah ditemukan dalam keadaan bersih, melainkan sudah tercampur dengan gas-gas lain dan partikulat-partikulat yang tidak kita perlukan. Gas-gas dan partikulat-partikulat yang berasal dari aktivitas alam dan juga yang dihasilkan dari aktivitas manusia ini terus-menerus masuk ke dalam udara dan mengotori/mencemari udara di lapisan atmosfer khususnya lapisan troposfer. Apabila bahan pencemar tersebut dari hasil pengukuran dengan parameter yang telah ditentukan oleh WHO konsentrasi bahan pencemarnya melewati ambang batas (konsentrasi yang masih bisa diatasi), maka udara dinyatakan dalam keadaan tercemar.
 Pencemaran udara terjadi apabila mengandung satu macam atau lebih bahan pencemar diperoleh dari hasil proses kimiawi seperti gas-gas CO, CO2, SO2, SO3, gas dengan konsentrasi tinggi atau kondisi fisik seperti suhu yang sangat tinggi bagi ukuran manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan.  Adanya gas-gas tersebut dan partikulat-partikulat dengan konsentrasi melewati ambang batas, maka udara di daerah tersebut dinyatakan sudah tercemar. Dengan menggunakan parameter konsentrasi zat pencemar dan waktu lamanya kontak antara bahan pencemar atau polutan dengan lingkungan (udara), WHO menetapkan empat tingkatan pencemaran sebagai berikut:
  • Pencemaran tingkat pertama; yaitu pencemaran yang tidak menimbulkan kerugian bagi manusia.
  • Pencemaran tingkat kedua; yaitu pencemaran yang mulai menimbulkan kerugian bagi manusia seperti terjadinya iritasi pada indra kita.
  • Pencemaran tingkat ketiga; yaitu pencemaran yang sudah dapat bereaksi pada faal tubuh dan menyebabkan terjadinya penyakit yang kronis.
  • Pencemaran tingkat keempat; yaitu pencemaran yang telah menimbulkan sakit akut dan kematian bagi manusia maupun hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Pencemaran Udara Yang Terjadi Di Indonesia
Indonesia merupakan negara di dunia yang paling banyak memiliki gunung berapi (sekitar 137 buah dan 30% masih dinyatakan aktif). Oleh sebab itu Indonesia mudah mengalami pencemaran secara alami. Selain itu adanya kebakaran hutan akibat musim kemarau panjang ataupun pembakaran hutan yang disengaja untuk memenuhi kebutuhan seperti terjadi di Kalimantan dan di Sumatera dalam tahun 1997 dan tahun 1998 menyebabkan terjadinya pencemaran yang cukup menghawatirkan, karena asap tebal hasil kebakaran tersebut menyeberang ke negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Asap tebal dari hasil kebakaran hutan ini sangat merugikan, baik dalam segi ekonomi, transportasi (udara, darat dan laut) dan kesehatan. Akibat asap tebal tersebut menyebabkan terhentinya alat-alat transportasi karena dikhawatirkan akan terjadi tabrakan. Selain itu asap itu merugikan kesehatan yaitu menyebabkan sakit mata, radang tenggorokan, radang paru-paru dan sakit kulit. Pencemaran udara lainnya berasal dari limbah berupa asap yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar kedaraan bermotor dan limbah asap dari industri.




Cara penanggulangannya
Untuk dapat menanggulangi terjadinya pencemaran udara dapat dilakukan beberapa usaha antara lain:
1.       Mengganti bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan bakar yang tidak menghasilkan gas karbon monoksida dan diusahakan pula agar pembakaran yang terjadi berlangsung secara sempurna
2.       Pengolahan/daur ulang atau penyaringan limbah asap industri
3.       Penghijauan untuk melangsungkan proses fotosintesis (taman bertindak sebagai paru-paru kota),
4.       Tidak melakukan pembakaran hutan secara sembarangan,
5.       Melakukan reboisasi/penanaman kembali pohon­pohon pengganti yang penting adalah untuk membuka lahan tidak dilakukan pembakaran hutan, melainkan dengan cara mekanik.
Dampak negatif dan dampak positif
Di atas telah Anda pelajari bahwa pencemaran udara dapat memberikan dampak negatif bagi makhluk hidup, manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Kebakaran hutan dan gunung api yang meletus menyebabkan banyak hewan yang kehilangan tempat berlindung, banyak hewan dan tumbuhan mati bahkan punah. Gas-gas oksida belerang (SO2 dan SO3) bereaksi dengan uap air, dan air hujan dapat menyebabkan terjadinya hujan asam yang dapat merusak gedung-gedung, jembatan, patung-patung sehingga mengakibatkan tumbuhan mati atau tidak bisa tumbuh. Gas karbon monoksida bila terhisap masuk ke dalam paru-paru bereaksi dengan haemoglobin menyebabkan terjadinya keracunan darah dan masih banyak lagi dampak negatif yang disebabkan oleh pencemaran udara.
Pencemaran udara selain memberikan dampak negatif, juga dapat memberikan dampak positif antara lain, lahar dan partikulat-partikulat yang disemburkan gunung berapi yang meletus, bila sudah dingin menyebabkan tanah menjadi subur, pasir dan batuan yang dikeluarkan gunung berapi yang meletus dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan. Gas karbon monoksida bila bereaksi dengan oksigen di udara menghasilkan gas karbon dioksida bisa dimanfaatkan bagi tumbuh-tumbuhan untuk melangsungkan fotosintesis untuk menghasilkan karbohidrat yang sangat berguna bagi makhluk hidup.
Peraturan Pemerintah tentang Pencemaran Udara :
1.     Kep Men LH No.35 tahun 1993 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor
2.     Kep Men LH No.45 tahun 1997 tentang indeks standar pencemaran udara
3.     Per Men LH No.12 tahun 2010 tentang pedoman pengendalian pencemaran udara di suatu daerah.








III.      Kesimpulan
Pencemaran sampah, pencemaran udara dan pencemran limbah adalah salah satu dari sekian banyak nya permasalahan yang ada di Indonesia. Dengan ada nya pencemaran sampah, masyarakat yang tempat tinggal nya dekat dengan area pembuangan sampah akan terganggu kesehatan nya,selain itu pencemaran udara dan pencemaran limbah pun dapat memberikan suatu masalah yang serius jika tidak segera pemerintah mengambil suatu tindakan untuk menghilangkan pencemaran-pencemran tersebut.
Sebenarnya dalam permasalahan ini bukan hanya pemerintah yang ikut campur tangan dalam pemberantasan sampah,pembuangan limbah serta pencemaran udara. Perlu ada nya peran dari masyarakat itu sendiri untuk menciptakan suatu kota yang bersih,dan sehat. Namun di zaman yang semakin modern ini,masih banyak kalangan individu atau masyarakat yang belum memahami bagaimana melestarikan lingkungan tempat tinggal nya, dapat mengambil contoh masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan seperti di sungai dan di kali yang dapat menyebabkan banjir ketika musim hujan tiba dan masih banyak pabrikpabrik yang membuang bekas limbah pekerjaan nya itu ke tempat yang tidak seharus nya.
          Perlu ada nya kesadaran pribadi dan perlu ada nya kerja sama yang seimbang antara individu dengan pemerintah agar tercipta suatu lingkungan hidup yang layak untuk di tempati,yaitu tenpat yang bebas dari sampah,limbah dan polusi udara.


IV.      Daftar Pustaka
2.     http://www.google.co.id/search?q=pencemaran/sampah /pengelolaan
3.     Buku Paket  Lingkungan Hidup tahun ajaran 2009/2010
4.     Majalah Kompas edisi 106

1 komentar:

  1. Bovada Casino Review 2021 + Latest Bonus Codes
    Bovada Casino nextbet Review 2021. Sign up at Bovada Casino and 여수 휴게텔 get latest bonus codes, free 바카라 사이트 spins, cashback dafabet specials 챗 룰렛 and other offers.

    BalasHapus