PENCEMARAN
UDARA DAN LIMBAH
“Di
ajukan untuk memenuhi nilai Ilmu Sosial Budaya Dasar”
Di Susun Oleh :
1.
Ade
Intan Yulianti
2.
Ciway
Chintia
3.
Hani
Lestari
4.
Muhammad
Ibdal
KELAS : 1D FKIP B.INGGRIS
JL. PERJUANGAN NO.01 CIREBON
TELP. (0231) 487249
DAFTAR
ISI
Kata
Pengantar....................................................................................................I
I.
Pendahuluan........................................................................................1
II.
Permasalahan.......................................................................................1
2.1
Persampahan.......................................................................1
2.2
Limbah Cair........................................................................5
2.2.1
Limbah Cair Domestik........................................5
2.2.2
Limbah Cair Industri...........................................6
2.2.3
Alternatif Pengelolaan Limbah Cair...................8
2.3
Pencemaran
Udara..............................................................8
III.
Kesimpulan.....................................................................................10
IV.
Daftar
Pustaka................................................................................14
KATA PENGANTAR
Segala
Puja dan Puji Syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas
hidayah-Nya kami di berikan kesempatan untuk mengikuti mata kuliah Ilmu Sosial
Budaya Dasar ini. Kami haturkan syukur karena Tuhan pula senantiasa memberi
kesehatan untuk kami semua,sehingga kami semua mampu menyelesaikan makalah yang
mengambil tema Pencemaran Udara dan Limbah. Ucap terima kasih pula tak lupa
kami haturkan kepada ibu Siti Aisyah,
S,Ag, M,pd. selaku dosen mata kuliah ISBD kami.
Kami
membuat makalah Ilmu Sosial Budaya Dasar ini dengan seringkas-ringkas
nya,diharapkan agar teman-teman sekalian serta pembaca lain nya mampu memahami
dari isi makalah yang kami maksud.
Sebelum membuat makalah ini kami telah melakukan penelitian terhadap apa
yang menjadi tema makalah kami,banyak pelajaran dan pengalaman yang kami
dapatkan dari melakukan observasi tersebut.
Semoga
makalah ini bermanfaat untuk teman, dan sahabat pembaca lain nya. Dan semoga
apa yang kami tuangkan dalam isi makalah ini mampu di terapkan di dalam
kehidupan sehari-hari. AMIN
CIREBON, 21 OKTOBER 2012
P E N U L I S
I.
PENDAHULUAN
Persampahan, limbah cair , serta
pencemaran udara merupakan 3 permasalahan lingkungan penting yang bila tidak di
kelola dengan baik berpotensi besar menurunkan kualitas lingkungan hidup dan
kesehatan. Seiring dengan pertambahan penduduk dan pembangunan ekonomi, jenis
dan kuantitas limbah,serta pencemaran udara di perkirakan akan semakin besar.
Akibat pemusatan dan pertambahan penduduk yang tinggi di wilayah perkotaan,
maka persoalan sampah, limbah, dan pencemaran udara akan menjadi pelik dan
serius di masa depan. Di wilayah perkotaan volume limbah padat diperkirakan
akan meningkat 3-5 lipat dalam 20 tahun kedepan, dengan asumsi laju pertambahan
penduduk di wilayah perkotaan sama seperti saat ini dan terjadi peningkatan
limbah yang di hasilkan perkapita. Pada tahun 1995 volume limbah yang
dihasilkan perkapita penduduk perkotaan sebesar 0.8kg per hari, pada tahun 2000
sudah meningkat menjadi 0.9-2.0 dan akan menjadi 2.1kg pada tahun 2020.
Sampah, limbah cair dan pencemaran udara
sering kali di lihat pada saat senyawa pencemar tersebut muncul sehingga
kebijakan dan strategi untuk mengatasi permasalahan tersebut terkesan sebagai
upaya “memadamkan kebakaran”. Inti persoalan bisa jadi terletak pada
ketidakpedulian masyarakat dan kalangan industri terhadap upaya pelestarian
lingkungan, perilaku yang kurang sesuai dengan kaidah pelestarian lingkungan,
serta kendala ekonomis, sosial budaya, teknologi, dan penegakkan hukum.
Munculnya kecenderungan peningkatan volume limbah padat perkapita merupakan
salah satu contoh bagaimana limbah sangat terkait dengan perilaku masyarakat.
Dengan demikian upaya untuk mengatasi
sampah, limbah cair maupun pencemaran udara memerlukan suatu pendekatan bahkan
paradigma baru yang untuk beberapa hal yang berbeda dengan tindakan yang selama
ini di jalankan.
II.
PERMASALAHAN
2.1
Persampahan
Istilah
sampah pasti sudah tidak asing lagi ditelinga. Jika mendengar istilah sampah,
pasti yang terlintas adalah setumpuk limbah yang menimbulkan aroma bau busuk
yang sangat menyengat. Sampah diartikan sebagai material sisa yang tidak lagi
diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah adalah zat kimia, energi
atau makhluk hidup yang tidak mempunyai nilai guna dan cenderung merusak.
Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada
sampah, yang ada hanya produk-produk yang tak bergerak (wikipedia).
Sampah juga
dapat diartikan oleh Ecolink (1996 dalam Milyandra, 2009), suatu bahan yang
terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam
yang belum memiliki nilai ekonomis. Berangkat dari pandangan tersebut sehingga
sampah dapat dirumuskan sebagai bahan sisa dari kehidupan sehari-hari
masyarakat. Sampah yang harus dikelola tersebut meliputi sampah yang dihasilkan
dari:
1. Kegiatan
rumah tangga: memasak, mandi, cuci, kakus, septic tank.
2. Kegiatan
komersial: pusat perdagangan, pasar, pertokoan, hotel, restoran, tempathiburan.
3. Fasilitas
sosial: rumah ibadah, asrama, rumah sakit, klinik, puskesmas.
4. Fasilitas
umum: terminal, pelabuhan, bandara, halte kendaraan umum, taman, jalan.
5. Industri:
limbah hasil produksi.
6. Hasil
pembersihan saluran terbuka umum, seperti sungai, danau, pantai.
Bagian-bagian
Sampah
Menurut
Pasymi, yang dikutip dari web litbang hamit (2008), sampah dapat berada pada
setiap fase materi yitu fase padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua
fase yaitu cair dan gas, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi.
Emisi biasa dikaitkan dengan polusi. Bila sampah masuk ke dalam lingkungan (ke
air, ke udara dan ke tanah) maka kualitas lingkungan akan menurun. Peristiwa
masuknya sampah ke lingkungan inilah yang dikenal sebagai peristiwa pencemaran
lingkungan.
Berdasarkan sumbernya sampah terbagi
menjadi sampah alam, sampah manusia, sampah konsumsi, sampah nuklir, sampah
industri, dan sampah pertambangan.
Berdasar sifatnya sampah juga dapat
dibagi menjadi:
1. Sampah
oganik atau sampah yang dapat diurai (degradable).
Sampah
organik terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari
alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lain. Sampah
ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian
besar merupakan bahan organik.
2. Sampah
anorganik atau sampah yang tidak terurai (undegradable).
Sampah
anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak
bumi, atau dari proses industri. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan
tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan
dalam waktu yang sangat lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga adalah
gelas, kaleng, plastik, dan lain-lain.
Dampak
Sampah bagi Manusia dan Lingkungan
Sudah kita
sadari bahwa pencemaran lingkungan akibat perindustrian maupun rumah tangga
sangat merugikan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Melalui
kegiatan perindustrian dan teknologi diharapkan kualitas kehidupan dapat lebih
ditingkatkan, namun seringkali peningkatan teknologi juga menyebabkan dampak
negatif yang tidak sedikit.
Dampak bagi
kesehatan, lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah
yang tidak terkondisi) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan
menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang dapat menimbulkan
penyakit.
Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah
sebagai berikut:
1. Penyakit
diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari
sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam
berdarah (dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan
sampahnya kurang memadai.
2. Penyakit
jamur dapat juga menyebar (misal jamur kulit).
3. Penyakit
yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu
penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita. Cacing ini sebelumnya masuk ke
dalam pencernakan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa
makanan/sampah.
4. Sampah
beracun: Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal
akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini
berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai
dan akumulator.
Dampak bagi
lingkungan, cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai
akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga
beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem
perairan. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam
organik dan gas-cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas
dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.
Dampak
terhadap keadaan sosial dan ekonomi, pengaruh sampah dalam hal keadaan sosial
dan ekonomi adalah sebagi berikut:
1. Pengelolaan
sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi
masyarakat: bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk.
2.
Memberikan dampak negatif terhadap kepariwisataan: kurangnya minat wisata ke
tempat yang kotor.
3. Pengelolaan
sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat.
Hal ini terkait meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang
sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya
produktivitas).
4.
Pembuangan sampah padat ke air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan
dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan
lain-lain.
Selain
dampak yang telah disebutkan di atas, secara tidak langsung sampah yang
menumpuk akan berpengaruh pada perubahan iklim akibat adanya kenaikan
temperatur bumi atau yang lebih dikenal dengan istilah pemanasan global.
Seperti yang telah kita ketahui, pemanasan global terjadi akibat adanya
peningkatan gas-gas rumah kaca seperti uap air, karbondioksida (CO2), metana
(CH4), dan dinitrooksida (N2O). (web litbang hamit, 2008). Dari tumpukan sampah
ini akan dihasilkan gas karbondioksida (CO2) dan metana (CH4) yang sangat
banyak. Gas karbondioksida (CO2) yang dihasilkan pun tidak hanya berasal dari
penumpukan sampah-sampah saja, tetapi juga berasal dari pembakaran-pembakaran
sampah plastik yang dilakukan oleh manusia. Contahnya seorang pemulung membakar
sampah plastik untuk lebih memudahkan memilih sampah-sampah yang tidak bisa
dibakar seperti besi. Padahal dengan pembakaran ini akan sangat merugikan
terutama bagi kesehatan masyarakat disekitar tempat pembakaran. Besarnya gas
karbondioksida (CO2) yang dihasilkan dari pembakaran tentu saja akan semakin
meningkatkan temperatur di permukaan bumi ini. selain itu abu dari sisa
pembakaran sampah akan menimbulkan gangguan pernafasan pada masyarakat sekitar.
Usaha Pengendalian Sampah
Prinsip-prinsip
Produksi Bersih adalah prinsip-prinsip yang dapat diterapkan dalam keseharian,
misalnya, dengan menerapkan Prinsip 4R, yaitu:
1. Reduce
(Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang
kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak
sampah yang dihasilkan.
2. Re-use
(Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai
embali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang).
Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum barang tersebut
menjadi sampah.
3. Recycle
(Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi,
bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah
banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah
menjadi barang lain. Teknologi daur ulang, khususnya bagi sampah plastik,
sampah kaca, dan sampah logam, merupakan suatu jawaban atas upaya memaksimalkan
material setelah menjadi sampah, untuk dikembalikan lagi dalam siklus daur
ulang material tersebut.
4. Replace
(Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang
yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga
telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan,
Misalnya, ganti kantong keresek kita dnegan keranjang bila berbelanja, dan
jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi
secara alami.
5. Respect
(Menghargai); rasa menghargai dan cinta pada alam tempat kita menggantungkan
hidup kita sangat penting untuk ditumbuhkan. Rasa menghargai yang tumbuh dalam diri
kita akan memunculkan sikap bijaksana terhadap alam.
Selain itu,
untuk melaksanakan penanganan yang berkelanjutan, saat ini mulai dikembangkan
penggunaan pupuk organik yang diharapkan dapat mengurangi penggunaan pupuk
kimia yang dari segi harga juga mahal. Penggunaan kompos telah terbukti mampu
mempertahankan kualitas unsur hara tanah, meningkatkan waktu air dalam tanah,
serta mampu memelihara mikroorganisme alami tanah yang ikut berperan dalam
proses penyerapan humus oleh tanaman.
Penggunaan
kompos sebagai produk pengolahan sampah organik juga harus diikuti dengan
kebijakan dan strategi yang mendukung. Pemberian insentif bagi para petani yang
hendak mengaplikasikan pertanian organik dengan menggunakan pupuk kompos, akan
mendorong petani lainnya untuk menjalankan sistem pertanian organik. Kelangkaan
dan makin membubungnya harga pupuk kimia saat ini, seharusnya dapat
dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengembangkan sistem pertanian organik.
Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah
Pengelolaan
sampah meliputi kegiatan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pemanfaatan,
pengangkutan, pengolahan. Berangkat dari pengertian pengelolaan sampah dapat
disimpulkan adanya dua aspek, yaitu penetapan kebijakan pengelolaan sampah, dan
pelaksanaan pengelolaannya, maka dari itu peran pemerintah sangat diharakan
guna terwujudnya penanganan yang teratur dan seimbang.
Kebijakan
pengelolaan sampah harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat karena mempunyai
cakupan nasional. Kebijakan pengelolaan sampah ini meliputi:
1. Penetapan
instrumen kebijakan:
a. Instrumen
regulasi: penetapan aturan kebijakan (beleidregels), undang- undang dan hukum
yang jelas tentang sampah dan perusakan lingkungan
b. Instrumen
ekonomi: penetapan instrumen ekonomi untuk mengurangi beban penanganan akhir
sampah (sistem insentif dan disinsentif) dan pemberlakuan pajak bagi perusahaan
yang menghasilkan sampah, serta melakukan uji dampak lingkungan.
2. Mendorong
pengembangan upaya mengurangi (reduce), memakai kembali (re-use), dan
mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace).
3.
Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan.
4.
Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah:
a. Penetapan
kriteria dan standar minimal penentuan lokasi penanganan akhir sampah.
b. Penetapan
lokasi pengolahan akhir sampah.
c. Luas
minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah.
d. Penetapan lahan penyangga.
Peraturan
Pemerintan tentang Pencemaran Sampah :
1.
Undang-undang No.18 pasal 1 tahun 2008 tentang
definisi sampah.
2.
Undang-undang No.18 pasal 2 tahun 2008 tentang ruang
lingkup sampah.
3.
Undang-undang No. 18 pasal 3 tahun 2008 tentang asas
dan tujuan pengelolaan sampah.
4.
Undang-undang No.18 pasal 4 tahun 2008 tentang tugas
dan wewenang pemerintah dalam pengelolaan sampah.
2.2
Pencemaran Limbah
Limbah
adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun
domestik (rumah tangga). Dimana masyarakat bermukim, disanalah berbagai jenis
limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black
water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey
water).
Limbah padat
lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali
tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila
ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik
dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran
limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan
manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya
keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik
limbah.
Limbah
berasal dari kegiatan rumah tangga, pasar, industri, pertanian, dan
pertambangan. Berdasarkan komponen penyusunnya, limbah dibedakan menjadi dua
jenis yaitu limbah organic dan limbah anorganik. Limbah organic adalah limbah
yang berasal dari hewab dan tumbuhan, sehingga mudah diuraikan dalam proses
alami karena terdiri dari bahan-bahan organik. Contoh: sampah daun, sisa
tepung, sayuran, kertas, kulit buah, jerami, kotoran hewan, dan lain-lain.
Sedangkan, limbah anorganik adalah Limbah ini terdiri atas limbah industri atau limbah pertambangan. Limbah
anorganik berasal dari sumber daya alamyang tidak dapat di uraikan dan tidak
dapat diperbaharui. Air limbah industri dapat mengandung berbagai jenis bahan
anorganik, zat-zat tersebut adalah : Garam anorganik seperti magnesium sulfat, magnesium klorida yang berasal
dari kegiatan pertambangan dan industri. Asam anorganik seperti asam sulfat yang berasal dari industri
pengolahan biji logam dan bahan bakar fosil. Adapula limbah anorganik yang
berasal dari kegiatan rumah tangga seperti botol plastik, botol kaca, tas
plastik, kaleng dan aluminium.
Jenis-jenis Limbah
Jika didasarkan asalnya, limbah dikelompokkan menjadi
2 yaitu :
1. Limbah Organik
Limbah ini terdiri atas bahan-bahan yang besifat
organik seperti dari kegiatan rumah tangga, kegiatan industri. Limbah ini juga
bisa dengan mudah diuraikan melalui proses yang alami. Limbah pertanian berupa
sisa tumpahan atau penyemprotan yang berlebihan, misalnya dari pestisida dan
herbisida, begitu pula dengan pemupukan yang berlebihan. Limbah ini mempunyai
sifat kimia yang setabil sehingga zat tersebut akan mengendap kedalam tanah, dasar
sungai, danau, serta laut dan selanjutnya akan mempengaruhi organisme yang
hidup didalamnya. Sedangkan limbah rumah tangga dapat berupa padatan seperti
kertas, plastik dan lain-lain, dan berupa cairan seperti air cucian, minyak
goreng bekasdan lain-lain. Limbah tersebut ada yang mempunyai daya racun yang
tinggi misalnya : sisa obat, baterai bekas, dan air aki. Limbah tersebut
tergolong (B3) yaitu bahan berbahaya dan beracun, sedangkan limbah air cucian,
limbah kamar mandi, dapat mengandung bibit-bibit penyakit atau pencemar
biologis seperti bakteri, jamur, virus dan sebagainya.
Pemanfaatan Limbah Organik
Pemanfaatan limbah organic dapat dilakukan dengan dua
cara:
a. Secara
Langsung Tanpa Daur Ulang
Misalnya:
sisa sayuran seperti kubis, selada air, sawi dan kangkung untuk pakan ternak.
Ban karet bekas untuk tempat sampah, serbuk gergaji kayu untuk media jamur dan
sebagainya.
b. Secara
Tidak Langsung dengan Proses daur Ulang (Recycle)
Misalnya
pembuatan kompos (pengomposan) dan biogas melalui proses fermentasi.
A. Pembuatan Kompos (pengomposan)
Pembuatan kompos merupakan usaha pengelohan limbah
organic dengan menggunakan prinsip penguraian bahan organic menjadi bahan
anorganik oleh mikroorri ganisme melalui proses fermentasi. Kompos yang
dihasilkan untuk pupuk pertanian dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Cara pembuatan kompos adalah sampah daun, ranting, sayuran, dll dimasukkan ke
dalam bak penampungan yang tertutup rapat. Seminggu sekali tumpukan sampah
dibolak balik agar pengomposan berlangsung merata. Sampah harus dalam keadaan
lembab tapi tak berair. Mikroorganisme yang berperan adalah organisme pengurai
seperti bakteri dan jamur. Sedang cacing tanah sebagai detrivitor mempercepat
proses pengomposan. Keuntungan dari pengomposan adalah kompos yang dihasilkan
merupakan pupuk organic yang bersifat ramah lingkungan, tidak menimbulkan
pencemaran lingkungan,bahan tersedia melimpah, tidak memerlukan peralatan mahal
sehingga masyarakat dapat membuatnya sendiri, dan unsur hara yang terdapat
dalam kompos lebih tahan lama dibandingkan dengan pupuk anorganik (buatan)
B. Pembuatan Biogas (CH4=Metana)
Biogas adalah gas yang dihasilkan dari proses
fermentasi atau pembusukan yang berlangsung secara anaerobic dari sampah
organic yang mengandung selulosa dengan bakteri pengurai yang hidup dalam
lambung hewan Ruminansia (pemamah biak). Biogas dapat digunakan untuk memasak,
penerangan, lemari es, dan lain lain. Caranya: sampah tumbuhan, kotoran hewan
dan sebagainya dimasukkan kedalam wadah kedap udara (digester) dan dicampur
dengan air sehingga tercipta keadaan anaerob (keadaan tanpa gas oksigen dari
udara). Campuran kotoran tersebut dengan air mengalami proses pembusukan dua
tahap yaitu proses aerobic dan anaerobic. Pada proses aerobic, bakteri aerob
mengubah bahan organic dengan memanfaatkan gas oksigen dari udara dan
menghasilkan banyak karbondioksida. Setelah gass oksigen bebas habis, maka
proses anaerobic mulai belangsung dan bakteri anaerob mulai berperan
menghasilkan biogas (gas metana). Waktu yang diperlukan untuk menghasilkan gas
bio kurang lebih empat minggu. Keuntungan biogas antara lain mengurangi jumlah
limbah, menghemat energy, sebagai energy alternative yang ramah lingkungan dan
tidak menimbulkan pencemaran lingkungan, residu dari biogas dapat dimanfaatkan
untuk pupuk, dan nyala api biogass lebih terang atau bersih.
C. Pembuatan nata de coco
Nata de coco dibuat dari limbah air kelapa dengan
menggunakan bakteri Acetobacter xylinum.
· D.
Daur ulang kertas
Menjadi kertas pembungkus, kertas tisu, kertas Koran
dan kertas tulis.
2. Limbah
Anorganik
Limbah anorganik merupakan limbah yang berasal dari
bahan-bahan tak hidup seperti bahan kimia, kaleng, aluminium, kaca, plastic dan
logam. Limbah anorganik yang berasal dari bahan sintetis seperti plastic sangat
sukar untuk diuraikan oleh decomposer.
Limbah ini terdiri atas limbah industri atau limbah
pertambangan. Limbah anorganik berasal dari sumber daya alam yang tidak dapat
di uraikan dan tidak dapat diperbaharui. Air limbah industri dapat mengandung
berbagai jenis bahan anorganik, zat-zat tersebut adalah :
Ø Garam anorganik seperti magnesium sulfat,
magnesium klorida yang berasal dari kegiatan pertambangan dan
industri. Asam anorganik seperti asam sulfat yang berasal dari industri
pengolahan biji logam dan bahan bakar fosil.
Ø Adapula limbah anorganik yang berasal dari
kegiatan rumah tangga seperti botol plastik, botol kaca, tas plastik, kaleng
dan aluminium.
Pemanfaatan
Limbah Anorganik
Pemanfaatan limbah anorganik dapat dilakukan dengan
dua cara yaitu didaur ulang (secara tidak ;angsung) dan tanpa daur ulang
(secara langsung).
A.
Dengan daur ulang
Misalnya: kaleng aluminium, kaleng besi, pecahan
botol, toples kaca, botol plastic, ember plastic yang didaur ulang menjadi
barang baru.
B.
Tanpa daur ulang
Dengan cara dipakai ulang misalnya: botol plastic
minuman kemasan, botol kaca, dan sebagainya.
Jika
berdasarkan sumbernya, limbah dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
1. Limbah Pabrik
Limbah ini bisa dikategorikan sebagai limbah yang berbahaya karena limbah
ini mempunyai kadar gasyang beracun, pada umumnya limbah ini dibuang di
sungai-sungai disekitar tempat tinggal masyarakat dan tidak jarang warga
masyarakat mempergunakan sungai untuk kegiatan sehari-hari, misalnya MCK(Mandi,
Cuci, Kakus) dan secara langsung gas yang dihasilkan oleh limbah pabrik
tersebut dikonsumsi dan dipakai oleh masyarakat.
2. Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga adalah limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah
tangga limbah ini bisa berupa sisa-sisa sayuran seperti wortel, kol, bayam,
slada dan lain-lain bisa juga berupa kertas, kardus atau karton. Limbah ini
juga memiliki daya racun tinggi jika berasal dari sisa obat dan aki.
3. Limbah Industri
Limbah ini dihasilkan atau berasal dari hasil produksi oleh pabrik atau
perusahaan tertentu. Limbah ini mengandung zat yang berbahaya diantaranya asam
anorganik dan senyawa orgaik, zat-zat tersebut jika masuk ke perairan maka akan
menimbulkan pencemaran yang dapat membahayakan makluk hidup pengguna air
tersebut misalnya, ikan, bebek dan makluk hidup lainnya termasuk juga manusia
Berdasarkan karakteristiknya limbah industri dapat dibagi menjadi empat
bagian
1. Limbah cair biasanya dikenal sebagai
entitas pencemar air. Komponen pencemaran air pada
umumnya terdiri dari bahan buangan padat, bahan buangan organik, dan bahan
buangan anorganik.
2. Limbah padat
Proses Pencemaran Udara Semua spesies kimia yang
dimasukkan atau masuk ke atmosfer yang “bersih” disebut kontaminan. Kontaminan
pada konsentrasi yang cukup tinggi dapat mengakibatkan efek negatif terhadap
penerima (receptor), bila ini terjadi, kontaminan disebut cemaran
(pollutant).Cemaran udara diklasifihasikan menjadi 2 kategori menurut cara
cemaran masuk atau dimasukkan ke atmosfer yaitu: cemaran primer dan cemaran
sekunder. Cemaran primer adalah cemaran yang diemisikan secara langsung dari
sumber cemaran. Cemaran sekunder adalah cemaran yang terbentuk oleh proses
kimia di atmosfer.
Sumber cemaran dari aktivitas manusia (antropogenik)
adalah setiap kendaraan bermotor, fasilitas, pabrik, instalasi atau aktivitas
yang mengemisikan cemaran udara primer ke atmosfer. Ada 2 kategori sumber
antropogenik yaitu: sumber tetap (stationery source) seperti: pembangkit energi
listrik dengan bakar fosil, pabrik, rumah tangga,jasa, dan lain-lain dan sumber
bergerak (mobile source) seperti: truk,bus, pesawat terbang, dan kereta api.
Limbah B3 (Bahan
Berbahaya dan Beracun).
Secara umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang
dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah
tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat
berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini ada
yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya
dan Beracun (Limbah B3).
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila
mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik
langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup
atau membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah
bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak,
sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan
penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila
memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah
terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan
lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah
B3.
Cara
Menangani Limbah
Ada beberapa
cara dalam menangani limbah:
a. Sanitary
Landfill
Merupakan
salah satu metode pengolahan sampah terkontrol dengan sisitem sanitasi yang
baik. Sampah dibuang disuatu tempat yang rendah, kemudian dipadatkan dengan
traktor dan ditutup tanah. Pada bagian dasar dilengkapi system saluran yang
berfungsi sebagai saluran limbah cair yang harus diolah terlebih dahulu sebelum
dibuang ke sungai.
b. Pembakaran
(Incineration)
Sampah padat
dibakar didalam isinerator. Hasil pembakaran adalah gas dan residu pembakaran.
Teknik pembakaran sampah telah diterapkan di Singapura. Residu pembakarannya
digunakan untuk mereklamasi laut. Penurunan volume sampah padat hasil
pembakaran bias mencapai 70%.
c. Penghancuran
(pulverization)
Sampah
dihancurkan didalam mobil pengumpul sampah yang telah dilengkapi alat pelumat
sampah. Sampah langsung dihancurkan menjadi potongan-potongan kecil yang dapat
dimanfaatkan untuk menimbun tanah yang letaknya rendah.
Dampak Limbah
a) Dampak terhadap
kesehatan
Dampaknya
yaitu dapat menebabkan atau menimbulkan panyakit. Potensi bahaya kesehatan yang
dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:
1. Penyakit
diare dan tikus, penyakit ini terjadi karena virus yang berasal dari sampah
dengan pengelolaan yang tidak tepat
2. Penyakit
kulit misalnya kudis dan kurap
b) Dampak terhadap
lingkungan
Cairan dari
limbah – limbah yang masuk ke sungai akan mencemarkan airnya sehingga
mengandung virus-virus penyakit. Berbagai ikan dapat mati sehingga mungkin lama
kelamaan akan punah. Tidak jarang manusia juga mengkonsumsi atau menggunakan
air untuk kegiatan sehari-hari, sehingga menusia akan terkena dampak limbah
baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain mencemari, air lingkungan
juga menimbulkan banjir karena banyak orang-orang yang membuang limbah rumah
tanggake sungai, sehingga pintu air mampet dan pada waktu musim hujan air tidak
dapat mengalir dan air naik menggenangi rumah-rumah penduduk, sehingga dapat
meresahkan para penduduk.
Peraturan Pemerintah tentang
Pencemaran Limbah :
1.
Kep No.60/BAPEDAL/05/1994 tentang tata cara memperoleh
,penyimpangan, pengumpulan, pengoperasian alat, pengelolaan, pengolahan, dan
penimbunan akhir limbah bahan berbahaya dan beracun.
2.
Kep No.02/BAPEDAL/01/1998 tentang tatalaksana
pengawasan pengelolaan limbah bahan beracun di suatu daerah
3.
Per Men LH No.30 tahun 2009 tentang tatalaksana perijinan
dan pengawasan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun serta pengawasan
pemulihan akibat pencemaran limbah berbahaya dan beracun oleh pemerintah
daerah.
2.3 Pencemaran Udara
Kelembaban
udara bergantung pada konsentrasi uap air, dan H2O yang berbeda-beda
konsentrasinya di setiap daerah. Kondisi udara di dalam atmosfer tidak
pernah ditemukan dalam keadaan bersih, melainkan sudah tercampur dengan gas-gas
lain dan partikulat-partikulat yang tidak kita perlukan. Gas-gas dan
partikulat-partikulat yang berasal dari aktivitas alam dan juga yang dihasilkan
dari aktivitas manusia ini terus-menerus masuk ke dalam udara dan
mengotori/mencemari udara di lapisan atmosfer khususnya lapisan troposfer.
Apabila bahan pencemar tersebut dari hasil pengukuran dengan parameter yang
telah ditentukan oleh WHO konsentrasi bahan pencemarnya melewati ambang batas
(konsentrasi yang masih bisa diatasi), maka udara dinyatakan dalam keadaan
tercemar.
Pencemaran udara terjadi apabila mengandung
satu macam atau lebih bahan pencemar diperoleh dari hasil proses kimiawi
seperti gas-gas CO, CO2, SO2, SO3, gas dengan konsentrasi tinggi atau kondisi
fisik seperti suhu yang sangat tinggi bagi ukuran manusia, hewan dan
tumbuh-tumbuhan. Adanya gas-gas tersebut
dan partikulat-partikulat dengan konsentrasi melewati ambang batas, maka udara
di daerah tersebut dinyatakan sudah tercemar. Dengan menggunakan parameter
konsentrasi zat pencemar dan waktu lamanya kontak antara bahan pencemar atau
polutan dengan lingkungan (udara), WHO menetapkan empat tingkatan pencemaran
sebagai berikut:
- Pencemaran tingkat pertama; yaitu pencemaran yang tidak menimbulkan kerugian bagi manusia.
- Pencemaran tingkat kedua; yaitu pencemaran yang mulai menimbulkan kerugian bagi manusia seperti terjadinya iritasi pada indra kita.
- Pencemaran tingkat ketiga; yaitu pencemaran yang sudah dapat bereaksi pada faal tubuh dan menyebabkan terjadinya penyakit yang kronis.
- Pencemaran tingkat keempat; yaitu pencemaran yang telah menimbulkan sakit akut dan kematian bagi manusia maupun hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Pencemaran Udara Yang Terjadi Di Indonesia
Indonesia merupakan negara di dunia
yang paling banyak memiliki gunung berapi (sekitar 137 buah dan 30% masih
dinyatakan aktif). Oleh sebab itu Indonesia mudah mengalami pencemaran secara
alami. Selain itu adanya kebakaran hutan akibat musim kemarau panjang ataupun
pembakaran hutan yang disengaja untuk memenuhi kebutuhan seperti terjadi di
Kalimantan dan di Sumatera dalam tahun 1997 dan tahun 1998 menyebabkan
terjadinya pencemaran yang cukup menghawatirkan, karena asap tebal hasil
kebakaran tersebut menyeberang ke negara tetangga seperti Singapura dan
Malaysia. Asap tebal dari hasil kebakaran hutan ini sangat merugikan, baik
dalam segi ekonomi, transportasi (udara, darat dan laut) dan kesehatan. Akibat
asap tebal tersebut menyebabkan terhentinya alat-alat transportasi karena
dikhawatirkan akan terjadi tabrakan. Selain itu asap itu merugikan kesehatan
yaitu menyebabkan sakit mata, radang tenggorokan, radang paru-paru dan sakit
kulit. Pencemaran udara lainnya berasal dari limbah berupa asap yang dihasilkan
dari pembakaran bahan bakar kedaraan bermotor dan limbah asap dari industri.
Cara penanggulangannya
Untuk dapat menanggulangi terjadinya pencemaran udara
dapat dilakukan beberapa usaha antara lain:
1. Mengganti
bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan bakar yang tidak menghasilkan gas
karbon monoksida dan diusahakan pula agar pembakaran yang terjadi berlangsung
secara sempurna
2. Pengolahan/daur
ulang atau penyaringan limbah asap industri
3. Penghijauan
untuk melangsungkan proses fotosintesis (taman bertindak sebagai paru-paru
kota),
4. Tidak
melakukan pembakaran hutan secara sembarangan,
5. Melakukan
reboisasi/penanaman kembali pohonpohon pengganti yang penting adalah untuk
membuka lahan tidak dilakukan pembakaran hutan, melainkan dengan cara mekanik.
Dampak negatif dan dampak positif
Di atas telah Anda pelajari bahwa
pencemaran udara dapat memberikan dampak
negatif bagi makhluk hidup, manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Kebakaran
hutan dan gunung api yang meletus menyebabkan banyak hewan yang kehilangan
tempat berlindung, banyak hewan dan tumbuhan mati bahkan punah. Gas-gas oksida
belerang (SO2 dan SO3) bereaksi dengan uap air, dan air hujan dapat menyebabkan
terjadinya hujan asam yang dapat merusak gedung-gedung, jembatan, patung-patung
sehingga mengakibatkan tumbuhan mati atau tidak bisa tumbuh. Gas karbon
monoksida bila terhisap masuk ke dalam paru-paru bereaksi dengan haemoglobin
menyebabkan terjadinya keracunan darah dan masih banyak lagi dampak negatif
yang disebabkan oleh pencemaran udara.
Pencemaran udara selain memberikan
dampak negatif, juga dapat memberikan
dampak positif antara lain, lahar dan partikulat-partikulat yang
disemburkan gunung berapi yang meletus, bila sudah dingin menyebabkan tanah
menjadi subur, pasir dan batuan yang dikeluarkan gunung berapi yang meletus
dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan. Gas karbon monoksida bila bereaksi
dengan oksigen di udara menghasilkan gas karbon dioksida bisa dimanfaatkan bagi
tumbuh-tumbuhan untuk melangsungkan fotosintesis untuk menghasilkan karbohidrat
yang sangat berguna bagi makhluk hidup.
Peraturan
Pemerintah tentang Pencemaran Udara :
1. Kep Men LH
No.35 tahun 1993 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor
2. Kep Men LH
No.45 tahun 1997 tentang indeks standar pencemaran udara
3. Per Men LH
No.12 tahun 2010 tentang pedoman pengendalian pencemaran udara di suatu daerah.
III.
Kesimpulan
Pencemaran sampah, pencemaran udara dan pencemran
limbah adalah salah satu dari sekian banyak nya permasalahan yang ada di
Indonesia. Dengan ada nya pencemaran sampah, masyarakat yang tempat tinggal nya
dekat dengan area pembuangan sampah akan terganggu kesehatan nya,selain itu
pencemaran udara dan pencemaran limbah pun dapat memberikan suatu masalah yang
serius jika tidak segera pemerintah mengambil suatu tindakan untuk
menghilangkan pencemaran-pencemran tersebut.
Sebenarnya dalam permasalahan ini bukan hanya
pemerintah yang ikut campur tangan dalam pemberantasan sampah,pembuangan limbah
serta pencemaran udara. Perlu ada nya peran dari masyarakat itu sendiri untuk
menciptakan suatu kota yang bersih,dan sehat. Namun di zaman yang semakin
modern ini,masih banyak kalangan individu atau masyarakat yang belum memahami
bagaimana melestarikan lingkungan tempat tinggal nya, dapat mengambil contoh
masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan seperti di sungai dan
di kali yang dapat menyebabkan banjir ketika musim hujan tiba dan masih banyak
pabrikpabrik yang membuang bekas limbah pekerjaan nya itu ke tempat yang tidak
seharus nya.
Perlu
ada nya kesadaran pribadi dan perlu ada nya kerja sama yang seimbang antara
individu dengan pemerintah agar tercipta suatu lingkungan hidup yang layak
untuk di tempati,yaitu tenpat yang bebas dari sampah,limbah dan polusi udara.
IV.
Daftar
Pustaka
2. http://www.google.co.id/search?q=pencemaran/sampah
/pengelolaan
3. Buku
Paket Lingkungan Hidup tahun ajaran
2009/2010
4. Majalah
Kompas edisi 106
Bovada Casino Review 2021 + Latest Bonus Codes
BalasHapusBovada Casino nextbet Review 2021. Sign up at Bovada Casino and 여수 휴게텔 get latest bonus codes, free 바카라 사이트 spins, cashback dafabet specials 챗 룰렛 and other offers.